“Tas
hitam dari kulit buaya...Selamat Pagi Berkata Bapak Umar Bakri... ini hari aku
rasa kopi nikmat sekali...tas hitam dari kulit buaya...mari kita pergi memberi
pelajaran ilmu pasti...itu murid mengamuk mungkin sedang menunggu....
Reff.........
Laju sepeda kumbang di jalan berlubang...selalu begitu dari dulu waktu zaman
Jepang...terkejut dia waktu mau masuk pintu gerbang...banyak polisi bawa
senjata berwajah garang... bapak Umar bakri Umar Bakri kaget apa gerangan?...berkelahi
tak jauh seperti jagoan...bapak Umar Bakri kaget bukan kepalang...itu sepeda
butut dikebut lalu jatuh kalang kabut cepat pulang ... Busyet... standing dan
terbang...Umar Bakri2x Pegaewai Negeri... (Umar Bakri pegawai negeri)2x..40
tahun mengabdi jadi guru jujur berbakti memang makan hati.... Umar Bakri2x banyak
ciptaakan menteri...umar bakri profesor Doktor insinyur pun jadi, ciptakan otak
orang seperti otak Habibi...tapi mengapa Gaji Guru Umar Bakri seperti dikebiri?” (Iwan Fals).
Kutipan
lagu gubahan Iwan Fals di atas menjelaskan secara gamblang kondisi seorang guru
yang cukup memprihatinkan membuktikan bahwa ternyata pemerintah belum
sepenuhnya memperhatikan kesejahteraan guru sebagai komponen pendidikan yang
cukup penting, walaupun sudah bekerja berpuluh-puluh tahun namun tetap
kesejahteraannya masih harus diperhatikan. Walau banyak menciptakan orang-orang
hebat (professor, doktor, insinyur, akuntan, saintis, menteri, politisi, Presiden,
gubernur, bupati, walikota dan sebagainya) di negeri ini namun jasanya kurang
dihargai.
Saat
ini memang sedikit mengalami pergeseran mulai dari gaji guru apalagi yang telah
disertifikasi, style guru, serta kondisi ekonomi guru memang sedikit mengalami
peningkatan. Bisa dilihat saat ini hampir semua guru memakai motor ke sekolah,
hampir semua guru memiliki laptop. Bahkan para kepsek dan wakasek sudah ada
yang mengendarai mobil ke sekolah. Selain itu pilihan menjadi guru memiliki
peluang yang besar untuk mendapatkan pekerjaan diakibatkan oleh banyaknya lahan
sekolah yang ada serta prospek kursus mata pelajaran. Walau gaji guru sedikit
dinaikan namun tetaplah dibarengi dengan kenaikan harga berbagai barang
kebutuhan sehari-hari.
Guru
sebagai salah satu komponen penting dalam pendidikan memegang peranan penting
dalam peningkatan kualitas pendidikan itu sendiri. Peranan guru diantaranya
sebagai pendidik, pengajar, perencana pembelajaran, pengelola pembelajaran,
fasilitator, motivator, evaluator serta sebagai oknum penilai hasil evaluasi
dan sebagainya. Membuktikan bahwa guru adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan
banyak pengorbanan baik materil maupun moril dengan pertimbangan kode etik
keguruan.
Landasan-landasan
yang menjadi dasar pijakan dalam persoalan kualitas pendidikan diantaranya
adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
(SISDIKNAS) dan peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa kurikulum Tingkat satuan Pendidikan
(KTSP) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan
pendidikan dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi
Kelulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan dari Badan Standar nasional
Pendidikan (BSNP), Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 tentang standar penilaian
pendidikan dan Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 mengenai Standar proses untuk
satuan pendidikan dasar dan menengah. Selain
itu yang berkaitan dengan guru yakni UU Nomor 15 tahun 2005 tentang guru dan
dosen dan PP nomor 74 tahun 2008 tentang guru yang isinya berbicara tentang
penguasaan kompetensi (pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional) yang
terintegrasi dan terstruktur secara utuh dalam pembelajaran.
Pelaku-pelaku
pendidikan yakni orang tua murid, peserta didik, guru, pengambil kebijakan
pendidikan tentu harus saling bekerja sama untuk meningkatkan wajah pendidikan
kita yang semakin buram. Guru sebagai salah satu praktisi pendidikan punya
tanggung jawab yang besar atas kualitas pendidikan. Sering kali banyak yang
menyalahkan guru saat hasil ujian memprihatinkan, guru tidak hanya bertindak
sebagai pengajar namun juga yang terpenting adalah sebagai pendidik, guru akan
berhadapan langsung dengan berbagai karakter siswa sebagai tantangannya, guru
juga akan menanggung beban moril ketika anak didiknya tidak mencapai hasil yang
diinginkan.
Yang
paling sederhana yang bisa direfleksikan adalah bagi siapapun yang hari ini
bisa baca tulis, bisa menghitung, bisa menggambar dan kemampuan sederhana
lainnya, kadang orang meneyepelekan hal itu semua, padahal perubahan kemampuan
itu membutuhkan banyak waktu, pikiran, kesungguhan dan ketulusan untuk mencapai
hal-hal sederhana seperti itu. Apakah kita tidak menyadari hal itu? Pernahkah
sejenak kita berfikir seperti ini? Pernah terbesitkah dalam pikiran dan hati
kita untuk berterima kasih kepada oknum yang punya andil besar terhadap
berbagai perubahan dalam diri kita? Bahwa persoalan memanusiakan manusia memang
hal yang tidak gampang untuk dilakukan. Mari kita jawab pertanyaan-pertanyaan
itu satu persatu untuk membuktikan bahwa apakah kita tahu rasa berterima kasih?
Apakah kita telah menghargai orang yang pernah membimbing kita hingga kita bisa
seperti yang sekarang ini?
Dengan
referensi landasan-landasan konstitusi pendidikan serta sedikit refleksi di
atas tentu banyak aturan main yang harus dipatuhi oleh guru dalam menjalankan
kewajibannya sebagai tenaga kependidikan, guru tidak seenaknya melaksanakan
kegiatan pembelajarannya sesuai kemauannya sendiri, banyak syarat-syarat yang
harus dipenuhi agar dapat dikatakan sebagai seorang guru baik itu dari sisi
kompetensinya, administrasinya, serta pemenuhan aturan main kependidikan.
Sebagai
seorang guru harus siap ditempatkan dimanapun berada, entah di kota maupun di
desa bahkan sampai ke pelosok-pelosok sekalipun, guru juga terus berkreasi
dalam forum-forum ilimiah guru seperti PGRI, FIGUR, MGMP dan perkumpulan guru
lainnya sehingga dapat membincangkan persoalan-persoalan internal guru untuk
dicari solusinya. selain itu ke depan guru dituntut untuk menguasai media elektronik
informatika sesuai dengan perkembangan IPTEKS saat ini. Guru harus siap
mengerahkan segala kemampuannya untuk mencerdaskan anak bangsa sesuai yang
termaktub dalam pembukaan UUD 1945.
Mungkin
inilah yang menjadi alasan kuat mengapa kaisar Jepang paska pengeboman Kota
Hirosima dan Nagasaki mengajukan sebuah pertanyaan bahwa masih berapakah guru
yang hidup? Kaisar bukan bertanya masih berapakah tentara yang hidup?
Pertanyaan ini membuktikan Jepang sangat peduli terhadap pendidikanan dan sangat
menghargai yang namanya guru sehingga mereka mampu bangkit dan menjadi negara
maju di Asia bahkan di dunia yang tentunya sangat dperhitungkan saat ini. Apakah
jika suatu saat Indonesia mengalami hal demikian apakah sang presiden akan
menayakan hal yag sama? Ataukah presiden hanya bertanya masih adakah tentara
yang selamat?
Dengan
pemikiran dan penjelasan di atas dapat dipertimbangkan bahwa apakah pekerjaan
sebagai guru adalah pekerjaaan layak yang punya prospek ke depan yang baik
ataukah pekerjaan guru tetaplah menjadi pekerjaan kelas bawah yang tidak
memberikan kehidupan yang lebih layak? Banggakah jika seseorang menjadi guru? Kebanggaan-kebanggaan
serta kepuasan batin yang dimiliki guru ialah ketika anak didiknya memperoleh
prestasi yang baik, ketika sekolah tempat mengabdinya memiliki prestasi yang
baik, ketika wajah pendidikan mulai dari daerah bahkan pada skala nasional
pendidikan menjadi lebih baik.
Bagi
yang saat ini sedang menempuh jalur pendidikan di FKIP, teruslah belajar untuk
memperkuat kompetensimu, mungkin pilihanmu tepat mungkin juga tidak tetapi yang
harus disadari bahwa di depan sana ada begitu banyak tantangan yang harus
dihadapi. Selamat belajar dan profesi guru menantimu sebagai bentuk
pengaplikasian ilmu yang di dapat di perguruan tinggi.
Inilah
konsekuensi-konsekuensi bagi orang yang telah menetapkan pilihan hatinya untuk
menjadi apa yang dijuluki ”PAHLAWAN TANPA
TANDA JASA”
SELAMAT HARI GURU... TERIMAKASIH
GURUKU... SEMOGA GURU TETAP DIHARGAI DEDIKASINYA...
Penfui-Kupang,
25 November 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar